* Pengertian Hijab
Dalam bidang fiqh, salah satu pengertian hijab adalah segala
sesuatu yang menghalagi atau menutupi aurat perempuan dari pandangan mata. sehingga
perempuan yang berhijab disebut Mahjubah. Hal tersebut berkaitan dengan
surat an-Nur ayat 31 dan surat al-Ahzab ayat 59 tentang keharusan bagi mukminat
untuk menutup auratnya dari laki-laki yang bukan muhrimnya dengan memakai
pakaian yang sering disebut dengan terminologi jilbab. Al-Albani kemudian
memandang bahwa jilbab merupakan bagian dari hijab.
Abu 'Abdullah al-Qurtubi memberikan pengertian bahwa jilbab
adalah baju kurung longgar atau lebar dan lebih lebar dari selendang atau
kerudung.
Dan di dalam kamus al-Munawwir dijelaskan juga bahwa jilbab
adalah baju kurung panjang sejenis jubah panjang.
Dengan merujuk pada kata hijab yang terdapat dalam surat
al-Ahzab ayat 53, Abu Syuqqah berpendapat bahwa ada dua bentuk hijab yaitu
tirai (tabir) yang ada di dalam rumah Rasulullah untuk membatasi atau memisahkan
antara istri-istri beliau ketika berbicara dengan laki-laki yang bukan
muhrimnya dan pakaian yang dikenakan oleh istri-istri beliau untuk menutupi
seluruh tubuhnya termasuk wajah ketika mereka keluar rumah.
Menurut Fatima Marnissi, konsep hijab mengandung tiga
dimensi yang ketiganya saling memiliki keterikatan. Dimensi pertama adalah
dimensi visual yakni suatu dimensi yang punya pengertian untuk menyembunyikan
sesuatu dari pandangan orang. Sesuai dengan akar kata hijab yang berarti
menyembunyikan. Dimensi kedua adalah bersifat ruang yang berarti untuk
memisahkan, untuk membuat batas dan untuk mendirikan pintu gerbang. Dimensi
ketiga adalah sebagai bagian dari etika yang berkaitan dengan persoalan
larangan.
Berikut dalam terjemahan Al Qur'an surat Al-Ahzab ayat 59
contoh kecil hijab wanita
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan diterangkan lebih rinci oleh 'Ulama islam, Muhammad Nashiruddin Al-Albany, mengatakan kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak , jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas. Dan keutamaan Hijab adalah sebagai berikut :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan diterangkan lebih rinci oleh 'Ulama islam, Muhammad Nashiruddin Al-Albany, mengatakan kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak , jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas. Dan keutamaan Hijab adalah sebagai berikut :
1. Hijab itu adalah ketaatan kepada
Allah dan Rasul. Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya
berdasarkan firman Allah SWT:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min
dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
.
2. Hijab itu 'iffah
Allah SWT menjadikan kewajiban
menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah SWT
berfirman:
“Hai Nabi! Katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S.
Al-Ahzab: 59)
3. Hijab itu kesucian
Allah SWT berfirman:
}
وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ
أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah
dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
4.
Hijab
itu Pelindung
Rasulullah SAW bersabda: ((إنَّ اللهَ حَيِيٌّ سَتِيرٌ يُحِبُّ
الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ))
“Sesungguhnya
Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
5.
Hijab
itu Taqwa
Allah SWT berfirman:
}
ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ
وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ {
“Hai
anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling
baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
6. Hijab itu Iman
7. Hijab itu Haya'
Rasulullah SAW bersabda:
((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ،
وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))
“Sesungguhnya setiap agama itu
memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Hukum
Memakai Hijab
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا
(٥٩)رَحِيمًا)
"Hai Nabi, Katakanlah
kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] ke seluruh tubuh
mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang
yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ
أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ
بَنِيإِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا
مَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ
الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
(٣١)
" Katakanlah kepada
wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,
danjanganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak
daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan
janganlahMenampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah
mereka, atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera
suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara
lelakimereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang
tidakmempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum
mengertitentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar
diketahuiperhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada
Allah,Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
يَا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى
أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah
kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu danisteri-isteri orang
mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] keseluruh tubuh
mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untukdikenal, karena
itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagiMaha
Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang
yang dapat menutup kepala,muka dan dada. (al ahzab:59)
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا
ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْآبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ
أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْ
بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ
التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَالرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ
لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِالنِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا
أَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada
wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, danjanganlah mereka Menampakkan perhiasannya,kecuali yang (biasa)
nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kainkudung kedadanya, dan
janganlahMenampakkan perhiasannya kecuali kepada suamimereka, atau ayah mereka,
atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka,atau putera-putera suami mereka,atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atauputera-putera saudara lelakimereka, atau
putera-putera saudara perempuanmereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak-
budak yang mereka miliki, ataupelayan-pelayan laki-laki yang tidakmempunyai
keinginan (terhadap wanita) atauanak-anak yang belum mengertitentang aurat
wanita. dan janganlah merekamemukulkan kakinyua agar diketahuiperhiasan yang
mereka sembunyikan. danbertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang
yang beriman supayakamu beruntung." (QS An Nuur:31)
Firman Allah SWT dalam Surah Al Ahzab :59 dan Surah
An Nuur:31 diatasPerintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib
hukumnya bagi kaum wanita.
lho...mas /
mbak wajib dari mana ...???
Hukum wajib memakai jilbab ada
dijelaskan dalam permulaan surah An Nuur :Firman Allah SWT :
سُورَةٌ
أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَافِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ (١)
" (ini adalah) satu surat
yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di
dalam) nya, dan Kami turunkan didalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu
mengingatinya."
Pada awal permulaan surah An
Nuur telah dijelaskan bahwa hukum hukum yangada di dalam surah An Nuur adalah
wajib hukumnya untuk di jalankan. salah satunya yang terkandung dalam surah An
Nuur adalah Perintah memakai Jilbab. Dari bunyi ayat diatas jelaslah
wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena
ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah. Seorang wanita
yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuhkepada seluruh
perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya,yaitu terdiri dari
jilbab dan pakaian yang menutup seluru hanggota tubuhnya,berlengan panjang
sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Sadar
ataupun tidak setiap kali kita melakukan shalat 5 waktu kitasenantiasa
bersumpah kepada Allah SWT, "La syarikallahuwabidzalika ummirtuwa anna
minal muslimin. " Yang artinya "Tiadasyarikat bagi Engkau danaku
mengaku seorang muslimah" kalimat sumpah dan janji kepada Allah
Untukmentaati Perintahnya dan Menjauhi larangannya senantiasa kita ucapkan di
dalamshalat. seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat
hukumannyadidalam neraka. Katakanlah:Apakah (mau) Kami beritahu tentang
orang-orang yang palingmerugiperbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja
perbuatannya dalamkehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka
berbuat usaha yangsebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari
(kufur) terhadapayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan
mereka, dan Kamimengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) merekadi
harikiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan
merekakufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul-
Kusebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)
Kaum wanita menyangka bahwa
tidak memakai jilbab adalahdosa kecil yangtertutup dengan pahala yang banyak
dari shalat, puasa,zakat dan haji yangmereka lakukan. Ini adalah cara berpikir
yang salah harus diluruskan. Kaumwanita yang tak memakai jilbab, tidak saja
telah berdosa besar kepada Allah,tetapi telah hapus seluruh pahala amal
ibadahnya.
MAHA BENAR
ALLAH ATAS SEGALA FIRMAN NYA
Ingatlah wahai Saudariku semua (Jilbab/kerudung)
adalah perintah dariAllahSWT, untuk menutup Aurat. Lupakah Kita Bagaimana Adam
Dan Hawa DiUsir DariSyurga Karena membuka Aurat mereka....??!?!?!?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar